Bahas Progres KUB dan RAPERDA, Pansus III DPRD Provinsi Banten dan Bank Banten Lakukan Kunjungan Kerja ke Bank Jatim





Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Banten bersama jajaran manajemen Bank Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya, Jumat (20/6/2025).


Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten dalam penguatan Permodalan Bank Banten sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Selain itu, turut mendorong penguatan perbankan daerah melalui skema Konsolidasi Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.


Dalam kunjungan tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sekaligus Kordinator Pansus III Budi Prajogo, bersama Ketua Pansus III DPRD Provinsi Banten, Iwan Rahayu. Keduanya didampingi oleh para anggota Pansus III serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.


Dari pihak Bank Banten, hadir Direktur Operasional Rodi Judo Dahono beserta jajaran. Rombongan disambut dan diterima langsung oleh Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, beserta jajaran.


Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman menyampaikan bahwa Bank Jatim sangat terbuka dan siap menjalin kemitraan strategis melalui skema KUB dengan Bank Banten.


“Bank Jatim menyambut positif langkah ini. Kami mendukung kelanjutan proses KUB bersama Bank Banten. Saat ini tinggal beberapa langkah teknis untuk menuju finalisasi, dan kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar sesuai harapan semua pihak,” ujar Arif.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga daerah untuk memperkuat sektor keuangan daerah.


“Konsolidasi ini bukan hanya amanat regulasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kemandirian untuk ekonomi daerah. Kami sangat mengapresiasi keseriusan Bank Jatim dan berharap proses ini segera rampung,” ujarnya.


Ketua Pansus III DPRD Provinsi Banten, Iwan Rahayu, menyampaikan harapan agar kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas administratif, melainkan menjadi tonggak penguatan ekonomi Banten.


“Kami ingin proses KUB ini tidak hanya berjalan, tetapi juga selesai dengan cepat dan tepat. Ini demi peningkatan daya saing Bank Banten dan optimalisasi peran BPD dalam pembangunan daerah,” ucap Iwan.


Beberapa anggota Pansus juga turut menyuarakan optimisme terhadap potensi ekonomi Banten. Mereka menekankan bahwa wilayah Banten memiliki potensi yang sangat besar, baik dari sisi sumber daya alam, industri, maupun UMKM yang perlu didukung oleh perbankan yang kuat dan berdaya saing.


Direktur Operasional Bank Banten, Rodi Judo Dahono, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan komitmen Bank Banten untuk terus memperkuat penerapan tata kelola termasuk menyongsong kemitraan strategis bersama Bank Jatim.


“Kami senantiasa mengikuti arahan Pemegang Saham dan Regulator, temasuk dalam proses KUB ini sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku. Melalui Kunjungan ini kami semakin optimis bahwa sinergi antar BPD akan menciptakan kekuatan baru dalam sistem keuangan di daerah,” kata Rodi.


Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses strategis menuju konsolidasi perbankan daerah yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan sistem keuangan daerah, sejalan dengan arahan OJK melalui POJK 12/2020. (*)

Next Post Previous Post

Tidak ada komentar