DPMD Banten Mulai Sosialisasikan Aplikasi Bankeu Pemerintah Desa
![]() |
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Aan Muawanah. |
SERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi bantuan keuangan (bankeu). Dengan adanya aplikasi tersebut, akses informasi dapat dengan cepat terhubung melalui jaringan internet.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Aan Muawanah mengatakan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat, akurat, objektif, dan berkualitas.
Untuk itu, transformasi sistem layanan informasi digital menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan.
"Pada tahun 2024 ini, Pemprov Banten akan memberlakukan penggunaan aplikasi bankeu kepada pemerintah desa. Hal ini juga menjadi upaya konkret pemerintah dalam mewujudkan efektifitas komunikasi dan informasi secara online yang berbasis aplikasi," kata Aan saat melakukan sosialisasi aplikasi bankeu melalui daring, Jumat (19/4/2024).
Aan menjelaskan, pengembangan aplikasi ini menjadi salah satu upaya Pemprov Banten dalam menjawab kebutuhan aparatur pemerintah desa, khususnya dalam pelayanan proses pengajuan bankeu secara transparan, efektif dan efisien.
"Saya berharap aplikasi ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Hal ini agar dapat mencapai tujuan kita bersama, yakni kemudahan dalam proses pengajuan bankeu kepada pemerintah desa," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Aan, pihaknya juga mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi agar segera melakukan pendaftaran akun dan melakukan pengajuan usulan permohonan bankeu Pemprov Banten melalui DPMD Provinsi Banten.
"Saya berharap, apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi para peserta, serta segera melakukan pendaftaran agar permohonan bankeu Pemprov Banten dapat segera diproses," ucapnya. (ADV)
Tidak ada komentar