533 ASN Resmi Dilantik, Wali Kota Serang Minta Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Agenda No.1 Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah / Janji Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024.

SERANG – Sebanyak 533 aparatur sipil negara (ASN) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin (3/8). Pelantikan tersebut dipimpin langsung Walikota Serang, Budi Rustandi.

Budi mengatakan, pelantikan ratusan ASN tersebut menjadi langkah percepatan untuk memperkuat birokrasi sekaligus menjawab penantian para CPNS yang telah lulus sejak 2022 hingga 2024 namun belum diangkat menjadi PNS.

"Alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik dan sukses. Ini bagian dari percepatan program-program di Kota Serang sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat karena mereka sudah ada dari tahun 2022, 2023, dan 2024, tetapi baru hari ini dilantik," katanya.

Menurut Budi, dari total 533 ASN yang dilantik, delapan orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ia berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memahami bahwa tugas utama sebagai aparatur negara adalah melayani, bukan dilayani.

"Mereka bekerja dengan baik. Mereka bukan dilayani, tetapi melayani, terutama terkait pelayanan publik. Saya harapkan mereka harus kuat, harus jadi petarung. Kerja baik belum tentu dipuji, apalagi kalau kerja salah," ujarnya.

Budi juga meminta para ASN memberikan pelayanan dengan ramah dan penuh senyum kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Namanya pelayan harus dengan senyuman, selalu memberikan pelayanan terbaik. Saya ingin mereka selalu membahagiakan masyarakat dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," ucapnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Budi menegaskan pelantikan tetap dilakukan karena diyakini mampu mempercepat pembangunan daerah melalui peningkatan kinerja birokrasi.

Ia optimistis keberadaan ASN baru akan melahirkan berbagai gagasan dan inovasi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terlebih saat ini investasi mulai tumbuh di Kota Serang.

"Saya ingin percepatan administrasi berjalan lebih baik. Target saya pada 2028 PAD Kota Serang meningkat. Apalagi sekarang banyak investasi yang masuk ke Kota Serang," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Wahyu, mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Serang yang tetap melaksanakan pelantikan 533 PNS di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.

"Ini merupakan terobosan dan keinginan Pak Walikota untuk memberikan kinerja terbaik bagi ASN di Kota Serang. Keputusan ini berani karena dilakukan di tengah efisiensi anggaran," katanya.



Wahyu menyebut Kota Serang juga berhasil meraih sejumlah capaian di bidang manajemen kepegawaian. Salah satunya menjadi peringkat pertama di wilayah Jawa Barat dan Banten dalam implementasi program Pro ASN dari BKN.

Selain itu, Kota Serang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah menerapkan sistem e-Kinerja harian berbasis aplikasi milik BKN.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan kepala daerah memantau aktivitas ASN secara real time sehingga kinerja harian dapat diukur dan berpengaruh terhadap penilaian bulanan maupun tahunan.

"Implementasi e-Kinerja harian ini menjadi jawaban bahwa ASN bekerja secara terukur. Kinerja harian akan berjenjang menjadi kinerja bulanan hingga tahunan sehingga berdampak pada pencapaian target pembangunan daerah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan distribusi ASN sesuai kebutuhan organisasi, bukan berdasarkan keinginan. Penempatan pegawai, kata dia, harus disesuaikan dengan kompetensi dan potensi daerah agar pelayanan publik lebih optimal.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan seluruh ASN yang dijadwalkan menerima SK hadir mengikuti pelantikan. Sebanyak 533 ASN tersebut resmi memperoleh SK pengangkatan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 3 Agustus 2026.

"Semuanya mengikuti. Hari ini seluruh 533 ASN hadir menerima SK," katanya.

Murni berharap para ASN mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme sesuai nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Ia mengatakan BKPSDM juga masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan latar belakang pendidikan melalui sistem manajemen talenta.

"Kita masih melakukan mapping kembali. Penempatan ASN harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. ASN akan ditempatkan sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikannya," ujarnya.

Murni mengatakan, Kota Serang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang menerapkan e-Kinerja harian secara digital menggunakan sistem yang difasilitasi oleh BKN.

Menurutnya, sistem tersebut digunakan untuk memantau aktivitas ASN setiap hari sebagai dasar penilaian kinerja bulanan dan tahunan.

"Kami menggunakan e-Kinerja harian agar aktivitas ASN terpantau setiap hari. Aplikasi ini difasilitasi penuh oleh Badan Kepegawaian Negara," katanya.

Ia juga mengimbau para ASN yang baru menerima SK agar menyimpan dokumen tersebut dengan baik dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang dapat memicu persoalan ekonomi pribadi.

"Harapan kami SK disimpan dengan rapi. Jangan sampai persoalan ekonomi mengganggu profesionalisme ASN dalam bekerja," katanya. (Adv)

Next Post Previous Post

Tidak ada komentar