DPRD Banten Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPj APBD 2024
Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda LKPj APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, (4/6/25).
SERANG- DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda LKPj APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, (4/6/25).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo memimpin jalannya rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banten. Rapat ini juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah beserta jajarannya.
Wakil Gubernur Dimyati menyampaikan, bahwa sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya.
Menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam LHP tersebut, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan. Ia juga sudah menginstruksikan para kepala perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dimaksud.
Laporan keuangan tersebut memuat tujuh jenis laporan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Pemerintah Provinsi Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk menindaklanjuti rekomenasi yang disampaikan dalam LHP tersebut, kami juga telah menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah terkait unutk segera menyelesaikan rekomendasi tersebut sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tuturnya. (*/)
Tidak ada komentar