Tingkatkan Layanan Masyarakat, DPMD Banten Fasilitiasi Profil Desa dan Kelurahan

 

Fasilitasi profil desa dan kelurahan se-Provinsi Banten di Kantor DPMD Provinsi Banten.


SERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Provinsi Banten mendorong desa dan kelurahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya melalui fasilitasi profil desa dan kelurahan se-Provinsi Banten yang diselenggarakan di Kantor DPMD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (26/4/2024).


Plt Kepala DMPD Provinsi Banten Aan Muawanah mengatakan, dengan adanya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat desa diakui sebagai daerah otonom.


"Tentunya adanya aturan tersebut menjadikan desa mempunyai peran utama dalam mengelola, memberdayakan, dan memajukan sumberdaya yang tersedia baik alam maupun manusia. Hal ini juga menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan maupun layanan di masyarakat," kata Aan.


Aan menjelaskan, profil desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan desa dan kelurahan. Hal itu, lantaran profil desa merupakan sumber data dan informasi tentang desa dan kelurahan yang sangat akurat.


"Data ini pastinya akurat karena disusun oleh pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat dan berfokus pada pembangunan itu sendiri," jelasnya.


Aan juga menuturkan, perencanaan pembangunan tidak akan berarti tanpa adanya data yang akurat. Setidaknya terdapat tiga komponen yang menjadi sumber data dalam profil desa dan kelurahan (Prodeskel), yaitu, data dasar, kependudukan, potensi desa/kelurahan dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan.

 

"Prodeskel ini disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat, realistis, logis, up to date, disusun dari paling bawah sampai dengan tingkat nasional. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi dimana data itu dapat diakses melalui website prodeskel, sehingga memudahkan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tentang apa yang ada di setiap desa dan kelurahan," tuturnya.


Menurut Aan, Prodeskel juga dapat dijadikan sarana dalam menggali data dan informasi akurat dan terkini mengenai desa dan kelurahan. Selain itu juga menjadi media komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.


"Prodeskel juga dapat dijadikan alat bantu menggali potensi dan tingkat perkembangan serta sebagai sumber data bagi Kementerian dan lembaga dalam merencanakan program jangka pendek, menengah dan panjang berbasis data Pordeskel," ujarnya.

 

Pihaknya juga berharap adanya komitmen bersama dalam fasilitasi Prodeskel.


"Pemerintah daerah juga tak bosan-bosan mendorong, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada desa dan kelurahan dalam melakukan pemutakhiran data. Karena di Prodeskel ada data statis namun juga ada data dinamis yang harus selalu diperbaharui sehingga profil desa dan kelurahan menjadi basis data yang akurat. Basis data itu juga menjadi acuan dalam proses perencanaan pembangunan dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada," kata Aan. (ADV)

Next Post Previous Post

Tidak ada komentar